PENCARI FAKTA

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Senin, 13 April 2026

Perbaiki Akses Lintas Sumatera, PUPR Gelontorkan Rp5,8 Miliar untuk Ruas Jalan Tapan



PENCARIFAKTA,  Tapan, (SUMBAR)|– Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pemeliharaan infrastruktur jalan nasional yang menjadi urat nadi konektivitas antarprovinsi. Kali ini, giliran ruas jalan Kambang-Indrapura-Tapan-Batas Wilayah (Bts) Jambi dan Tapan-Bts Bengkulu yang mendapatkan perhatian serius melalui program preservasi jalan.

 

Berdasarkan data kontrak, pekerjaan ini dimulai pada tanggal 16 Maret 2026 dan dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Anatama Konstruksi Utama dengan nilai kontrak mencapai Rp5.828.020.000.

 

Dengan durasi kerja selama 291 hari kalender, proyek strategis ini menargetkan penyelesaian penuh pada tanggal 31 Desember 2026 mendatang.

 

Ruang lingkup pekerjaan meliputi kegiatan overlay/holding, pemeliharaan rutin kondisi jalan, hingga rehabilitasi minor guna mengembalikan kualitas layanan jalan sesuai standar teknis yang berlaku.

 

Salah satu fokus utama perbaikan yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 adalah pembangunan drainase atau saluran air baru sepanjang 500 meter.

 

"Saluran yang lama sudah mengalami sedimentasi atau pendangkalan yang cukup tinggi, sehingga tidak lagi mampu menampung debit air dengan baik. Oleh karena itu, kami merencanakan pembuatan drainase baru sepanjang 500 meter," ungkap keterangan resmi dari pihak proyek.

 

Setelah pembuatan saluran air selesai, pekerjaan dilanjutkan dengan pemeliharaan rutin pada bahu jalan. Perbaikan ini dilakukan secara bertahap agar sesuai dengan standar teknis Jalan Nasional, sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjamin sepanjang tahun.

 

Dengan selesainya pekerjaan ini, diharapkan konektivitas antar wilayah Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu menjadi semakin lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.


Penulis: (plr)

*Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi, Pelaku Peragakan 36 Adegan Pembunuhan Dan Pencurian Di Koto Balingka*

 


PENCARI FAKTA,  Pasamanbarat. (SUMBAR) |– Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65) warga Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, dalam reka ulang tersebut, tersangka utama NJ (39) alias Ucok memperagakan total 36 adegan.


Rekonstruksi yang digelar di Mapolres Pasaman Barat pada Senin (13/4/2026) menghadirkan tersangka dan para saksi secara langsung, sementara peran korban digantikan oleh pemeran pengganti.


Guna menjaga transparansi dan aspek legalitas, gelar rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Tim Inafis Polres Pasaman Barat, perwakilan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat serta advokad/kuasa hukum pelaku.


Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Vario Nomor Polisi BK 3791 ALR yang warna motor tersebut telah dimodifikasi pelaku, dan satu unit handphone milik korban merk Samsung A05, satu unit powerbank merk lentifen warna hitam dan satu buah pisau milik korban serta satu stel pakaian pelaku pada saat kejadian.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Suardi, S.H mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses rekonstruksi.


“Tersangka dihadirkan langsung, sementara korban diperankan oleh pengganti. Rekonstruksi sengaja kami gelar disini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Iptu Suardi menjelaskan, awalnya penyidik merancang 28 adegan. Namun dalam pelaksanaan, jumlahnya berkembang menjadi 36 adegan untuk menyesuaikan dengan fakta kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).


“Sebanyak 36 adegan telah diperagakan oleh tersangka, tentu hal ini akan mempermudah penyidik dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terkait perbuatan pelaku ini,” katanya.


Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan rangkaian kejadian mulai dari saat tersangka mendatangi pondok kebun milik korban hingga peristiwa pencurian yang diawali pembunuhan terhadap korban.


“Terkait Motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap perlakuan korban, karena upah kerja pruning di kebun kelapa sawit milik korban sejak tahun 2022 sampai tahun 2024 sebanyak Rp. 8 juta tidak dibayarkan,” ujar Iptu Suardi.


Dari hasil rekonstruksi, didepan Jaksa penuntut umum, pelaku NJ mengakui bahwa, pelaku merencakan perbuatannya pada tanggal 2 Februari 2026 pada saat pelaku NJ sedang memikirkan dimana mendapatkan uang untuk biaya hidup dan membayar uang sekolah anak.


Kemudian pelaku teringat bahwa uang pelaku yang ada pada korban sebesar Rp. 8 juta yang merupakan uang upah pelaku selama bekerja dengan korban yang tidak mau membayarkan, dengan dasar itulah timbul niat pelaku untuk membunuh korban.  


“Tersangka masuk kedalam pondok dengan mencongkel pintu dan langsung mengayunkan balok kayu yang dipegangnya dan mengenai kepala korban, seketika korban langsung jatuh tersungkur,” ujar KBO Reskrim.


Setelah tersungkur, pelaku NJ langsung mencekik leher korban untuk memastikan korban tidak bernyawa. Tidak hanya sampai disitu, didalam pondok tersebut pelaku juga mengambil uang yang berada di kantong celana korban yang tergantung sebesar Rp. 60 ribu, mengambil kunci sepeda motor, handphone dan powerbank milik korban.


“Setelah kejadian tersebut, pelaku NJ langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curiannya ke Payabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.  


Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok kebun milik korban, di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.


Polisi menyebut, setelah kejadian, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Baru Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan. 


"Petugas langsung menuju lokasi, dan berhasil meringkus pelaku, saat itu sedang berada di sebuah warung kopi di pinggir Jalan Lintas Silaping Nagari Batahan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB," sebutnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 Jo Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana.


Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.



Ditempat terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jajarannya terus melengkapi alat bukti serta mempercepat penyelesaian berkas perkara guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.


“Kami menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat terus melakukan asistensi dan pengawasan yang ketat terhadap penanganan kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” tegas AKBP Agung. 

(HumasResPasbar)

Sabtu, 11 April 2026

*Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Nagari Mudik Labuah Pasaman Barat*

 



PENCARIFAKTA, pasaman barat, (SUMBAR) |- Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.


Peristiwa tersebut terjadi di Tampunik Nagari Mudik labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.


"Petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan hotline bebas pulsa 110, terkait adanya dugaan peristiwa penganiayaan," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).



Dijelaskan Kapolsek, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Polsek Kinali langsung bergerak cepat ke TKP untuk meredam konflik agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas yang lebih luas di tengah masyarakat.

"Sewaktu personel Polsek Kinali sampai di TKP, diduga para pelaku maupun pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah tidak berada di lokasi, dan situasi Kamtibmas terdapat aman dan kondusif," ungkapnya.


Diterangkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026), sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban bernama Muharnis (56) yang berada di Tampunik Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali.


"Korban diduga mengalami penganiyaan yang diduga dilakukan oleh SL (54) dan beberapa orang lainnya," terangnya.


Lanjutnya, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tanggal 8 April 2026.


"Korban telah di visum dan perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat," pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.



"Jika ada gangguan Kamtibmas, segera melaporkan ke Mapolsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau bisa melalui layanan hotline 110 ," imbaunya.

(HumasResPasbar)

Senin, 06 April 2026

*Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Sungai Beremas Sambangi Pasutri Menderita Sakit Menahun di Nagari Air Bangis Pasbar*

 


PENCARIFAKTA, pasaman barat,  (SUMBAR) |- Sebagai bentuk kepedulian dan membantu sesama, Polsek Sungai Beremas, Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menyambangi pasangan suami istri (pasutri) yang menderita sakit menahun, Minggu (5/4/2026).


Pasangan suami istri tersebut diketahui bernama Antoni (56) dan Sri Erdayanti (53), warga Jorong Kampung Padang Selatan Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.


"Hari ini kita mengunjungi pasangan suami istri yakni Bapak Antoni dan Ibu Sri Erdayanti, yang menderita sakit menahun," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Elvis Susilo.


AKP Elvis Susilo mengatakan, kunjungan tersebut sebagai bentuk pelayanan dan rasa kepedulian terhadap sesama, sehingga kehadiran Polri memberikan manfaat yang besar di tengah masyarakat.


"Kami menerima informasi di media sosial, terkait adanya pasangan suami istri yang menderita sakit menahun di Jorong Kampung Padang Selatan Nagari Air Bangis," katanya.

Diketahui, Antoni adalah seorang kepala keluarga, menderita lumpuh sejak satu tahun terakhir sehingga tidak bisa beraktivitas. Sedangkan istrinya Sri Erdayanti, menderita sakit stroke selama lebih kurang satu setengah tahun.


"Pasangan tersebut diketahui mempunyai anak sebanyak empat orang, yang masih berstatus pelajar dan belum bekerja," tuturnya.


Dijelaskan, melalui kegiatan Polri Untuk Masyarakat dan Bhayangkari Peduli, jajaran Polsek Sungai Beremas menyerahkan bantuan sembako seperti beras, telur ayam dan minyak goreng, serta kebutuhan pangan lainnya.


"Selain kebutuhan pangan, pihaknya juga menyerahkan bantuan tali asih yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sungai Beremas AKP Elvis Susilo, didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Sungai Beremas Ny. Fitri Elvis, bersama personel Bripka Fajar dan Bhabinkamtibmas Nagari Air Bangis Bripka Aprima Heldi serta pengurus Bhayangkari Ranting Sungai Beremas. 

(HumasResPasbar)

Sabtu, 04 April 2026

*Pengamanan Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman Saat Ibadah Prapaskah di Sinak*

 


PENCARIFAKTA, Puncak |- Personel Satgas Tindak dalam Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan pengamanan ibadah Katolik dalam rangka prapaskah di Gereja Santa Elisabeth, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Sabtu (4/4/2026). Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.


Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Katolik yang menjalankan ibadah. Kehadiran personel di lokasi juga dilakukan dengan pendekatan humanis guna membangun kedekatan dengan warga.


Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan prioritas untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.


“Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, khususnya pada kegiatan ibadah, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif.


“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.


Dari hasil kegiatan, pengamanan ibadah berjalan aman dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran aparat dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan di Distrik Sinak serta memberikan rasa nyaman bagi umat yang beribadah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Operasi Damai Cartenz 2026 dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua agar tetap aman dan damai. 

(**) 

Jumat, 03 April 2026

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq Tegaskan Jalur Lembah Anai Buka 24 Jam Utamakan Keselamatan

 



PENCARIFAKTA, SUMBAR | Di balik keindahan alam Lembah Anai yang kembali memikat, tersimpan upaya besar dalam memulihkan salah satu jalur vital di Sumatera Barat. Pasca bencana alam yang sempat mengganggu akses, kini jalur tersebut dipastikan tetap dibuka selama 24 jam demi menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H menjadi sosok sentral dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa pembukaan jalur selama 24 jam merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sangat bergantung pada akses tersebut.

“Kami memahami bahwa jalur ini sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, jalur Lembah Anai kami buka 24 jam untuk kendaraan roda dua dan roda empat, dengan tetap mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak diambil secara sembarangan. Setiap keputusan telah melalui pertimbangan matang, termasuk aspek teknis pekerjaan perbaikan jalan yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Namun perlu dipahami, sistem buka tutup tetap bersifat situasional. Jika ada pekerjaan yang membutuhkan sterilisasi jalur, maka akses akan ditutup sementara demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Setelah penegasan dari Dirlantas, Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot, S.H., M.H menyampaikan pesan yang menyentuh sisi kemanusiaan kepada masyarakat.

“Kami di lapangan melihat langsung bagaimana masyarakat sangat bergantung pada jalur ini. Karena itu, kami hadir bukan hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga memastikan setiap perjalanan masyarakat berlangsung dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.

“Perjalanan bukan sekadar sampai tujuan, tetapi bagaimana kita bisa tiba dengan selamat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan, mematuhi arahan petugas, dan tetap waspada karena kondisi jalan masih dalam proses perbaikan,” tuturnya dengan penuh empati.

Di lapangan, personel kepolisian terus berjaga tanpa mengenal waktu. Mereka menjadi garda terdepan dalam mengatur arus lalu lintas sekaligus memastikan tidak terjadi kemacetan maupun potensi kecelakaan.

Kebijakan pembukaan jalur selama 24 jam ini juga membawa dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Distribusi barang dan jasa tetap berjalan, sehingga roda perekonomian tidak terhambat.

Meski demikian, terdapat pengecualian untuk kendaraan pengangkut BBM yang harus mengikuti pengaturan khusus. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran di jalur yang masih dalam tahap perbaikan.

Dirlantas Kombes Pol H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq kembali mengingatkan bahwa kondisi alam di kawasan Lembah Anai masih perlu diwaspadai, terutama saat cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan longsor.

Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan proses pemulihan jalur ini dapat berjalan dengan lancar hingga tuntas. Kesadaran dan kepatuhan menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan bersama.

Catatan Redaksi

Langkah kepolisian membuka jalur Lembah Anai selama 24 jam merupakan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan akses tanpa hambatan.

Namun di balik itu, polisi juga mengingatkan bahwa keselamatan adalah hal utama yang tidak bisa ditawar.

Masyarakat diharapkan tidak hanya memanfaatkan akses yang ada, tetapi juga ikut menjaga keselamatan diri dan orang lain dengan mematuhi aturan serta arahan petugas di lapangan.

( TIM ) 

Kamis, 02 April 2026

Ditlantas Polda Sumbar Gaungkan Spirit Kasih di Jumat Agung, Reza dan Yudho Serukan Ketulusan dalam Tugas

 


HANTAMNEWS, Padang, (SUMBAR)|- Suasana penuh makna dan refleksi menyelimuti peringatan Jumat Agung yang jatuh pada 3 April 2026. Momentum sakral ini tidak hanya menjadi bagian dari peribadatan umat Kristiani, tetapi juga menghadirkan pesan universal tentang kasih, pengorbanan, dan ketulusan yang menggema luas di tengah kehidupan masyarakat.
Di Sumatera Barat, peringatan Jumat Agung turut diwarnai dengan pesan humanis dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Sosok Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq bersama AKBP Yudho Huntoyo tampil menyampaikan makna mendalam dari peringatan tersebut melalui pesan yang menyentuh hati.
Dalam visual yang sarat simbolik, keduanya tampak berdiri tegap dengan sikap hormat, berlatar salib yang menjadi lambang pengorbanan. Nuansa religius yang dihadirkan bukan sekadar estetika, melainkan refleksi kuat akan nilai-nilai kemanusiaan yang harus terus dijaga.
Pesan yang disampaikan sederhana namun penuh makna, mengingatkan bahwa Jumat Agung adalah tentang arti kasih yang tulus, pengorbanan tanpa pamrih, serta keikhlasan dalam menjalani kehidupan. Nilai-nilai ini dinilai sangat relevan, terutama bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan bahwa tugas kepolisian bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga tentang menghadirkan rasa aman dengan pendekatan yang humanis. Menurutnya, nilai kasih dan ketulusan harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah pelayanan.
Senada dengan itu, AKBP Yudho Huntoyo juga menekankan pentingnya menjadikan momen Jumat Agung sebagai refleksi diri. Ia mengajak seluruh personel untuk tidak sekadar menjalankan tugas secara formal, tetapi juga mengedepankan hati nurani dalam melayani masyarakat.
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa pengorbanan adalah bagian tak terpisahkan dari pengabdian. Dalam konteks kepolisian, hal tersebut tercermin dari dedikasi tanpa batas dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Lebih jauh, pesan damai yang diangkat dalam momentum Jumat Agung juga menjadi seruan agar seluruh elemen masyarakat dapat hidup berdampingan dengan penuh toleransi. Keberagaman yang ada harus menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan.
Ditlantas Polda Sumbar melalui momentum ini ingin menunjukkan bahwa institusi kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Visualisasi burung-burung yang terbang bebas dalam latar gambar turut memperkuat makna kebebasan, harapan, dan kedamaian. Simbol tersebut seolah mengajak semua pihak untuk melangkah ke depan dengan semangat baru yang lebih baik.
Dalam konteks kehidupan sehari-hari, pesan Jumat Agung ini menjadi relevan bagi siapa saja. Nilai kasih, pengorbanan, dan ketulusan adalah fondasi yang dapat memperkuat hubungan sosial di tengah dinamika kehidupan modern.
Bagi anggota Polri, khususnya di lingkungan Ditlantas Polda Sumbar, momentum ini diharapkan mampu memperkuat integritas dan profesionalisme. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan sepenuh hati, tanpa diskriminasi.
Tidak hanya itu, peringatan ini juga menjadi sarana introspeksi bagi seluruh elemen masyarakat agar lebih peka terhadap sesama. Kepedulian sosial menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, pesan Jumat Agung menjadi pengingat bahwa setiap langkah harus dilandasi dengan niat baik dan ketulusan. Nilai inilah yang akan membawa perubahan positif dalam kehidupan.
Dengan mengusung semangat damai, Ditlantas Polda Sumbar berharap masyarakat dapat terus menjaga persatuan dan saling menghormati antarumat beragama. Harmoni sosial menjadi tujuan bersama yang harus dijaga.
Momentum Jumat Agung 2026 pun menjadi lebih dari sekadar peringatan, melainkan panggilan untuk memperkuat nilai kemanusiaan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.


(Tim)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi