PENCARI FAKTA

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Jumat, 09 Januari 2026

205 Hektar Lahan Jagung Dibina Polres Pasaman Barat, Panen Raya Dorong Ekonomi Petani

 


PENCARI FAKTA, pasaman barat, (SUMBAR)|- 
Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan tahun 2026, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), bersama unsur Forkopimda melaksanakan Panen Jagung Serentak Kuartal I di wilayah Indonesia.

Kegiatan itu dilaksanakan di lahan pertanian masyarakat yang berada di Bandarejo, Nagari Lingkungan Aua, Kecamatan Pasaman pada Kamis (8/1/2025).

"Hari ini kita melaksanakan panen raya secara serentak di lahan pertanian milik petani binaan Polres Pasaman seluas dua hektar," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Dikatakan, periode awal tahun 2026, Polres Pasaman Barat telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada petani jagung dengan luas lahan yang dikelola sekitar 205 hektar, tersebar di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Menurutnya, tingginya harga jual jagung dan didukung potensi tanah yang layak, berdampak kepada peningkatan luas tanam bagi para petani jagung di Kabupaten Pasaman Barat sehingga meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat. 

"Polres Pasaman Barat telah berkolaborasi dalam memberikan pendampingan dengan petani maupun kelompok mulai dari proses tanam hingga penjualan hasil panen," sebutnya.

Ditambahkan, Kapolres juga mendorong kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan produktif maupun tumpang sari untuk tanaman pangan, sehingga menghasilkan nilai ekonomis khususnya di sektor tanaman jagung.

Polres Pasaman Barat juga memfasilitasi para petani binaan dalam menjual hasil jagung ke pihak Bulog agar mendapatkan harga standar secara Nasional.

"Informasi harga jual jagung relatif naik turun, namun kita terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan secara umum harga standar dan tidak di bawah standar nasional," pungkasnya.

Sementara, Asisten Bidang Perekonomian Sekretariat Darah Pasaman Barat Endang Rirpinta menyampaikan, bahwa tahun 2026 target produksi jagung di Pasaman Barat diangkat 193.092 ton, dari target tanam 33.446 hektar.

"Gerakan tersebut diawali dengan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I tahun 2026 di Bandarejo Nagari Lingkuang Aua Bandarejo di atas lahan seluas dua hektar," ucapnya.

Menyikapi tingginya partisipasi dan produksi jagung di Pasaman Barat, pemerintah daerah akan berkolaborasi untuk menyediakan gudang pengolahan hingga penampungan hasil panen jagung.

"Pemerintah daerah tetap memastikan harga jual jagung tetap tinggi meski terjadi peningkatan produksi setiap tahunnya," pungkasnya. (HumasResPasbar)

Rabu, 07 Januari 2026

Lalu Lintas Tertib, Masyarakat Nyaman: Aksi Humanis Personel Polres Pasaman Barat di Titik Rawan

 


PENCARI FAKTA, Pasaman barat, (SUMBAR)|– Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, jajaran personel Polres Pasaman Barat kembali turun ke jalan dalam giat rutin pengaturan lalu lintas pagi dan sore hari. Tidak sekadar berdiri mengatur kendaraan, para petugas juga aktif memberikan imbauan edukatif langsung kepada para pengendara di sejumlah titik strategis Kabupaten Pasaman Barat.


Detail Kegiatan dan Fokus Utama
Kegiatan ini difokuskan pada area dengan tingkat kepadatan tinggi, seperti persimpangan jalan utama, kawasan sekolah, serta pusat keramaian pasar. Kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pejalan kaki, khususnya anak-anak sekolah yang hendak menyeberang, serta mencegah terjadinya kemacetan panjang pada jam sibuk.


Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis. Selain meniup peluit dan memberikan aba-aba tangan, personel terpantau membantu lansia menyeberang jalan dan menegur secara santun pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI) atau tidak memasang sabuk pengaman.


Edukasi Keselamatan Berkendara
Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas formalitas. “Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, personel di lapangan juga memberikan imbauan mengenai pentingnya memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum bepergian,” ujarnya.


Beberapa poin utama yang disampaikan kepada pengendara meliputi:

– Penggunaan Helm dan Sabuk Pengaman: Sebagai pelindung utama jika terjadi benturan.
– Larangan Melawan Arus: Mengingat risiko kecelakaan fatal yang sangat tinggi.
– Kepatuhan pada Lampu Lalu Lintas: Menghargai hak pengguna jalan lain.


Respon Masyarakat
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga sekitar. Kehadiran polisi di titik-titik rawan dinilai efektif mengurangi perilaku ugal-ugalan pengendara yang sering membahayakan orang lain.


Dengan pengamanan yang ketat namun tetap ramah, Polres Pasaman Barat berkomitmen untuk terus menciptakan situasi (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif demi keselamatan seluruh warga Bumi Tuah Basamo. (*)

HUT ke-22 Pasaman Barat, Kapolres Bertahta dalam Rapat Paripurna Istimewa yang Padat Makna

 


PENCARI FAKTA, Pasaman Barat, (SUMBAR)| – Pada hari Rabu, 7 Januari 2026, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., turut menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Istimewa yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat.

Acara yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pasaman Barat ke-22 tahun ini menjadi ajang penting bagi seluruh komponen daerah untuk bersama-sama mengevaluasi perkembangan dan merencanakan langkah ke depan.

Hadir dalam rapat yang penuh makna ini tidak hanya Kapolres, melainkan juga berbagai tokoh dan pemimpin institusi penting di daerah. Di antaranya adalah Bupati Pasaman Barat, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, perwakilan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, serta perwakilan dari Koramil dan seluruh instansi pemerintah daerah lainnya. Kehadiran para pemimpin ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Pasaman Barat yang lebih baik di tahun-tahun mendatang,Isi Pembahasan Rapat Paripurna Istimewa :

Evaluasi Kinerja Tahun 2025 – Para peserta membahas capaian berbagai program pembangunan, mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian masyarakat. Diketahui bahwa beberapa proyek jalan penghubung desa dan pembangunan puskesmas telah selesai beroperasi.

Rencana Strategis Tahun 2026 – Ditetapkan beberapa prioritas utama, antara lain peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, pengembangan sektor pariwisata alam, serta pendukungannya terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Peran TNI-Polri – AKBP Agung Tribawanto menyampaikan komitmen Polres Pasaman Barat untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung program pembangunan. Selain itu, juga dibahas langkah sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menangani masalah keamanan dan bencana alam.

Pembangunan Sumber Daya Manusia – Disebutkan akan ada peningkatan anggaran untuk pelatihan dan pengembangan keterampilan masyarakat, khususnya kaum muda dan perempuan, agar lebih siap bersaing di era digital.

Pernyataan Langsung Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K.”Saya dengan bangga menghadiri momen bersejarah Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasaman Barat ke-22 ini. Selama tahun 2025, Polres Pasaman Barat telah berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban, yang menjadi landasan utama bagi terwujudnya pembangunan di berbagai sektor.

Melihat capaian yang telah dicapai, kita tahu bahwa kerja sama antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh komponen masyarakat adalah kunci kesuksesan. Menuju tahun 2026, kami akan semakin memperkuat sinergi dengan semua instansi terkait, terutama dalam mendukung program pengembangan pariwisata dan UMKM lokal.

Kita juga siap menghadapi tantangan baru, termasuk penanganan bencana alam dan keamanan di era digital, dengan terus meningkatkan kapasitas personel dan kerja sama yang erat. Semoga dengan semangat HUT ke-22 ini, kita dapat bersama-sama membawa Pasaman Barat menjadi daerah yang lebih aman, sejahtera, dan maju,” ujar AKBP Agung Tribawanto.

Editor : Plr

Selasa, 06 Januari 2026

*KAI Pertegas Penanganan Perlintasan Sebidang Sesuai Aturan yang Berlaku*

 


MATA BETMEN, Padang, (SUMBAR)|- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menegaskan bahwa penanganan dan perlakuan terhadap perlintasan sebidang kereta api telah diatur secara jelas melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.


Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 49, dijelaskan mengenai pembagian kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan perlintasan sebidang, termasuk perbaikan jalan. Kewenangan perbaikan jalan di perlintasan sebidang ditentukan berdasarkan status kepemilikan jalan, apakah merupakan jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. Dengan demikian, masing-masing pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab sesuai dengan status jalan tersebut.

Sementara itu, kewenangan KAI dalam melakukan perbaikan jalan di perlintasan sebidang hanya berlaku apabila kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh pekerjaan atau perbaikan jalur kereta api yang dilakukan oleh KAI. Dalam kondisi tersebut, KAI berkewajiban untuk mengembalikan kondisi jalan sebagaimana mestinya.


Terkait perlintasan sebidang di Lubuk Buaya, KAI Divre II Sumatera Barat menjelaskan bahwa kondisi jalan di lokasi tersebut memang telah mengalami kerusakan sebelum dilakukan perbaikan geometri jalur kereta api.


Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyampaikan bahwa langkah perbaikan yang dilakukan KAI merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.


“Sebagaimana diketahui bersama, kondisi jalan di perlintasan sebidang Lubuk Buaya memang sudah dalam keadaan rusak sebelum adanya pekerjaan perbaikan geometri jalur yang kami lakukan. Namun, demi keselamatan perjalanan kereta api dan juga keselamatan pengguna jalan, KAI mengambil langkah preventif dengan melakukan perbaikan bersamaan dengan perawatan jalur(perbaikan geometri perlintasan),” ujar Reza.


Ia menambahkan bahwa prinsip yang sama juga berlaku untuk perlintasan sebidang lainnya, termasuk di wilayah Teluk Bayur.


“Untuk perlintasan sebidang di Teluk Bayur maupun lokasi lainnya, kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Kami melihat terlebih dahulu status jalan tersebut, apakah merupakan kewenangan provinsi, kabupaten/kota, atau apakah kerusakan terjadi akibat pekerjaan jalur oleh KAI. Penanganan dan perbaikannya kami kembalikan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.


KAI Divre II Sumatera Barat juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan instansi terkait dapat bersama-sama berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, kepolisian, serta masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya peningkatan keselamatan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.


Reza menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak semata.


“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dan saling bersinergi dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya di perlintasan di wilayah provinsi Sumatera Barat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan komitmen dan kepedulian dari semua pihak, termasuk pengguna jalan, agar potensi risiko kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin,” ungkap Reza.


Melalui kolaborasi yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, KAI optimistis keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang dapat terus ditingkatkan demi terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan berkesinambungan.


Salam Keselamatan

Reza Shahab

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar

*Permohonan Maaf atas Ketidaknyamanan di Perlintasan Sebidang JPL 21 Km 20+0/1 Petak Jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya)*

 


PENCARI FAKTA, Padang, (SUMBAR)|- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi jalan di perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya).


Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, saat ini tengah dilakukan proses perbaikan geometri perlintasan sebidang di lokasi tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam memastikan kondisi prasarana perkeretaapian tetap andal, aman, dan sesuai standar keselamatan.


Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga keselamatan bersama.


“Perbaikan geometri perlintasan sebidang ini merupakan upaya KAI untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan selamat, sekaligus memberikan tingkat keselamatan yang lebih baik bagi pengguna jalan yang melintas. Keselamatan menjadi prioritas utama kami, baik bagi pelanggan kereta api maupun masyarakat,” ujar Reza.


Adapun pekerjaan perbaikan geometri jalan rel meliputi angkatan (lifting dan leveling), pelurusan (lestrengan/linning), serta pemadatan (tamping).

- Lifting merupakan proses mengangkat rel sesuai nilai ketinggian yang telah ditentukan sehingga jalan rel menjadi rata.

- Lestrengan (linning) adalah proses meluruskan jalan rel secara vertikal ke kiri maupun ke kanan sesuai standar teknis.

- Tamping adalah proses memadatkan batu balas di bawah bantalan setelah rel diangkat dan diluruskan.


Secara teknis, perbaikan geometri di perlintasan sebidang dilakukan dengan cara membuang balas kotor hingga sekitar 15 cm di bawah bantalan, kemudian mengganti dengan balas baru yang selanjutnya dipadatkan melalui proses angkatan, pelurusan, dan pemadatan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kualitas jalan rel berada dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui kereta api.


Lebih lanjut, Reza menambahkan bahwa durasi pekerjaan perbaikan bergantung pada kondisi track dan faktor cuaca.


“Kami juga melakukan pengaspalan pada bagian jalan yang berlubang di area perlintasan. KAI memastikan seluruh pekerjaan ini dilakukan secara optimal dan akan diselesaikan secepatnya tanpa mengurangi aspek keselamatan,” tambahnya.


Selama proses perbaikan berlangsung, KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu keselamatan dan arahan petugas di sekitar lokasi perlintasan.


Sebagai informasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, kewenangan perbaikan dan pemeliharaan jalan di perlintasan sebidang ditentukan berdasarkan status jalan. Untuk jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan , jalan provinsi oleh Pemerintah Provinsi, jalan kabupaten/kota dan desa oleh Bupati atau Wali Kota, serta jalan khusus oleh badan hukum atau lembaga terkait. Pengaturan ini bertujuan memastikan kejelasan tanggung jawab antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan keselamatan bersama di perlintasan sebidang.


Dalam ketentuan yang sama,KAI bertanggung jawab terhadap pemeliharaan konstruksi jalur rel serta melakukan perbaikan jalan apabila kerusakan di perlintasan disebabkan oleh aktivitas perawatan atau pekerjaan jalur rel. Namun demikian, KAI juga dapat melakukan perbaikan sebagai langkah pengamanan keselamatan. 


Sebelum dilakukan perbaikan geometri, kondisi di lokasi tersebut memang telah mengalami kerusakan sebelumnya, dan KAI beritikad melakukan perbaikan secara bersamaan dengan pekerjaan perbaikan geometri perlintasan demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.


KAI Divre II Sumatera Barat mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.


Salam

Humas KAI Divre II Sumbar

Reza Shahab

Umroh Gratis! Kapolres Sijunjung Beri Hadiah Spesial untuk Polisi Teladan, Bripka Ekha Famra Jadi Sorotan

 


PENCARI FAKTA, Sijunjung, (SUMBAR)|– Sebuah kejutan istimewa datang dari Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. Beliau memberikan penghargaan tak terduga berupa paket umroh gratis kepada Bripka Ekha Famra, seorang anggota polisi yang dinilai berprestasi dan menjadi personel terpilih di bulan Januari 2026.


Pemberian reward ini sontak membuat haru dan bangga seluruh jajaran Polres Sijunjung. Bripka Ekha Famra, yang dikenal sebagai sosok polisi yangHuman selaluHumanHumanHuman bekerja keras danHumanHumanHum melayani masyarakat denganHumanHumanHuman setulus hati, tak kuasa menyembunyikanHumanHumanHum kegembiraannya.


“Saya sangat terkejut dan terharu dengan penghargaan ini.HumanHumanHum Tidak pernah terbayangkan sebelumnya akan mendapat kesempatanHumanHumanHum untuk menunaikan ibadah umroh,” ujar Bripka Ekha dengan mata berkaca-kaca.


Kapolres Willian Harbensyah menjelaskan bahwa pemberian reward ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan oleh Bripka Ekha Famra. Beliau berharap, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh anggota Polres Sijunjung untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Bripka Ekha Famra adalah contohHumanHumanHuman personel yang patut diteladani.HumanHumanHum Dedikasinya, integritasnya, danHumanHumanHum semangatnya dalam bekerjaHumanHumanHumanHuman patut menjadi inspirasi bagi kita semua,”HumanHumanHumHuman tutur Kapolres Willian.


Pemberian reward umroh ini bukan hanya sekadar bentuk penghargaan materi, tetapi juga wujud perhatian dan dukungan dari pimpinan kepada anggota yang telah berjuang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga dengan penghargaan ini, Bripka Ekha Famra dapat menunaikan ibadah umroh dengan lancar dan berkah bagi keluarga serta institusi Polri.


Editor: plr

Senin, 05 Januari 2026

Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ingatkan Bahaya Longsor di Jalur Rawan Sumatera Barat

 


PENCARI FAKTA, Padang, (SUMBAR)|- Di balik meningkatnya intensitas hujan yang melanda berbagai wilayah Sumatera Barat, tersimpan potensi risiko serius bagi para pengguna jalan. Jalanan licin, jarak pandang terbatas, genangan air, hingga ancaman tanah longsor menjadi kombinasi berbahaya yang tidak boleh disepelekan. Situasi inilah yang menjadi perhatian utama Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq.

Sebagai perwira menengah Polri yang bertanggung jawab langsung terhadap keselamatan lalu lintas di Ranah Minang, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq secara konsisten mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap imbauan kepada masyarakat. Bagi Dirlantas Polda Sumbar, keselamatan bukan sekadar slogan, melainkan nilai yang harus tertanam dalam setiap perilaku berkendara.

Dalam beberapa pekan terakhir, curah hujan tinggi menyebabkan sejumlah ruas jalan di Sumatera Barat masuk kategori rawan. Lereng perbukitan yang labil, saluran drainase yang tidak optimal, serta tingginya volume kendaraan memperbesar potensi kecelakaan. Menyikapi kondisi tersebut, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan raya.

Menurut Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, kecepatan menjadi faktor utama yang kerap memicu kecelakaan saat hujan deras. Banyak pengendara masih memaksakan laju kendaraan tanpa mempertimbangkan kondisi jalan yang licin. Padahal, pengurangan kecepatan dan menjaga jarak aman dapat secara signifikan menekan risiko kecelakaan.

Selain kecepatan, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq juga menekankan pentingnya penggunaan lampu utama saat hujan. Langkah sederhana ini dinilai sangat efektif untuk meningkatkan jarak pandang, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Jalur rawan longsor menjadi perhatian khusus. Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengimbau agar pengendara tidak berhenti atau berteduh di bawah tebing, lereng, maupun pepohonan besar saat hujan deras. Keputusan menepi di lokasi yang salah justru dapat berakibat fatal.

Dalam situasi darurat seperti longsor, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri menerobos material longsoran. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Pengendara diminta segera menghentikan kendaraan di tempat aman dan melaporkan kejadian kepada petugas berwenang.

Pendekatan yang dibangun Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq tidak semata-mata bersifat instruktif, tetapi juga persuasif. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan.

Di tengah cuaca ekstrem, kehadiran Polantas di lapangan terus dioptimalkan. Namun, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan bahwa peran aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.

Bagi Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, keselamatan berlalu lintas adalah kerja bersama. Polisi hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, namun kesadaran pengendara menjadi fondasi utamanya. “Lebih baik tiba sedikit terlambat, daripada tidak pernah sampai,” menjadi pesan moral yang terus digaungkan.

Dengan imbauan yang konsisten dan pendekatan yang menyentuh sisi kemanusiaan, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq berharap masyarakat Sumatera Barat semakin bijak dalam berkendara. Di musim hujan ini, kehati-hatian bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan demi keselamatan bersama.

(Tim)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi